Hukum acara pidana berkaitan erat dengan adanya hukum pidana, kedua duanya merupakan suatu rangkaian peraturan-peraturan yang memuat bagaimana alat-alat perlengkapan negara. seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan bertindak guna mencapai tujuan negara mengadakan hukum pidana. Hukum pidana Dalam bahasa Belanda disebut sebagai "materile strafrecht" sedangkan hukum acara pidana
إرسال تعليق