Hukum acara pidana berkaitan erat dengan adanya hukum pidana, kedua duanya merupakan suatu rangkaian peraturan-peraturan yang memuat bagaimana alat-alat perlengkapan negara. seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan bertindak guna mencapai tujuan negara mengadakan hukum pidana. Hukum pidana Dalam bahasa Belanda disebut sebagai "materile strafrecht" sedangkan hukum acara pidana

Post a Comment